Otoritas Jasa Keuangan( OJK) membagikan penyuluhan terpaut pinjaman online( pinjol) ilegal kepada ratusan kepala desa serta organisasi warga di beberapa daerah Cianjur, supaya warga di situ tidak terjerat pinjol.
Direktur Ikatan Kelembagaan OJK, Mohammad Fredly Nasution di Cianjur Selasa, berkata, dikala ini pemerintah membagikan atensi spesial terhadap kasus tersebut dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal( Satgas Tentu) oleh OJK.
” Satgas dibangun buat melindungi warga kita dari pinjol serta investasi ilegal, pula judi online cocok dengan amanat UU RI No 21 Tahun 2011 tentang OJK,” katanya.
Ia menarangkan, pinjol, investasi ilegal, serta judi online dikala ini jadi fenomena sosial yang bisa melanda siapa saja, bukan cuma warga universal tetapi pejabat pemerintah, kepolisian, serta militer.
Semacam penemuan OJK di Kota Cirebon di mana seseorang kepala dinas mengajak anak buahnya buat bergabung dalam investasi ilegal kesimpulannya jadi korban serta fenomena paylater yang kelihatannya lezat, beli benda saat ini bisa duit saat ini, bayarnya nanti.
” Kala pembayaran terlambat hendak pengaruhi BI Checking ataupun saat ini Sistem Layanan Data Keuangan( SLIK), membuat reputasi keuangannya jadi rusak,” katanya.
Sehingga grupnya tingkatkan kinerja satgas dengan metode bekerja sama dengan bermacam susunan warga tercantum kepala desa yang nantinya membagikan uraian pada warganya buat tidak terbawa- bawa, terjebak pinjol ilegal, investasi ilegal, serta judi online.
Grupnya mengapresiasi pemerintah wilayah tercantum desa yang berinisiatif memasang spanduk yang bertuliskan menolak bank keliling ataupun bank emok semacam yang terpasang di beberapa titik di jalan utama Cianjur.
Ini merupakan perihal yang bagus serta butuh dicontoh supaya warga betul- betul mengerti, ditambah dengan sosialisasi serta kedudukan aktif kepala desa, alim ulama, tokoh warga, serta influencer, katanya.
Average Rating